Ekonomi

Pertanyaan

apa dampak begarif bursa efek

1 Jawaban

  • 1. Transaksi berjangka dalam pasar saham ini sebagian besarnya bukanlah jual-beli dalam arti sebenarnya. Karena tidak ada serah-terima dalam pasar saham ini antara kedua pihak yang bertransaksi pada hal-hal yang telah ditetapkan secara syar’i keharusan adanya serah-terima barang dagangan dan pembayarannya atau salah satu dari keduanya.

    2. Kebanyakan penjual dalam pasar ini melakukan penjualan sesuatu yang tidak dimiliki, baik itu berupa mata uang, saham, giro piutang, atau barang komoditi komersial dengan harapan akan dibeli di pasar sesunguhnya dan diserah-terimakan pada waktu yang telah disepakati, tanpa mengambil uang pembayaran terlebih dahulu pada waktu transaksi sebagaimana syarat dalam jual beli as-Salam.

    3. Pembeli dalam pasar ini umumnya menjual kembali barang yang dibelinya kepada orang lain sebelum dia terima (serah terima). Orang lain tersebut berulang menjualnya kembali sebelum dia terima (serah terima). Demikianlah jual-beli ini terjadi secara berulang-ulang terhadap satu objek jualan sebelum diterima, hingga transaksi itu berakhir pada pembeli terakhir yang bisa jadi sebenarnya ingin membeli barang itu langsung dari penjual pertama yang menjual barang yang belum dia miliki, atau paling tidak menetapkan harga sesuai pada hari pelaksanaan transaksi, yakni hari penutupan harga. Peran penjual dan pembeli selain yang pertama dan terakhir hanya mencari keuntungan lebih bila mendapatkan keuntungan saja, dan melepasnya bila sudah tidak menguntungkan pada waktu tersebut persis seperti yang dilakukan para pejudi.

    4. Yang dilakukan oleh para pemodal besar dengan menimbun saham, surat berharga dan barang-barang komoditi komersial lain di pasaran agar bisa memonopoli para penjual yang menjual barang-barang yang tidak mereka miliki dengan harapan akan membelinya pada saat transaksi dengan harga lebih murah, atau langsung melakukan serah-terima sehingga menyebabkan para penjual lain merasa kesulitan.

    5. Sesungguhnya bahaya pasar modal semacam ini berpangkal dari dijadikannya pasar ini sebagai pemberi pengaruh pasar dalam skala besar. Karena harga-harga dalam pasar ini tidak sepenuhnya bersandar pada mekanisme pasar semata secara praktis dari pihak orang-orang yang butuh jual-beli. Namun justru terpengaruh oleh banyak hal, sebagian diantaranya ulah dari orang-orang yang memonopoli pasar, sebagian lagi berasal dari orang-orang yang menimbun barang komoditi dagangan dan kertas saham. Seperti menyebarkan berita bohong dan sejenisnya. Disinilah tersembunyi bahaya besar menurut tinjauan syari’at. Karena cara demikian menyebabkan ketidakstabilan harga secara tidak alami yang berpengaruh buruk sekali pada perekonomian yang ada.



    Semoga membantu

Pertanyaan Lainnya