B. Arab

Pertanyaan

2. Dusun Karang Kates adalah sebuah dusun terpencil dengan penduduk lebih dari 700 jiwa. Meskipun terpencil, penduduk yang 100% penduduknya beragama Islam ini terkenal sebagai pencari ilmu yang gigih. Sayangnya, tidak ada satu pun warga Karang Kates yang berminat belajar ilmu faraid. Oleh karena itu, saat tetua kampung itu meninggal, mereka tidak tahu cara mengurus harta peninggalannya.

Dari sisi hukum faraid, seluruh penduduk Karang Kates . . . .

a. menanggung dosa karena tidak ada satu pun yang bersedia mempelajari ilmu faraid

b. tidak menanggung dosa apa pun karena minat belajar memang tidak dapat dipaksakan

c. boleh mengurus harta yang ditinggalkan menurut cara terbaik mereka

d. boleh mengurus harta peninggalan dengan cara apa pun karena mereka tidak mengetahui aturan faraid

e. tidak perlu membagi harta peninggalan karena belum tahu caranya

Mohon bantuannya ya, terima kasih

1 Jawaban

  • Dari sisi hukum faraidh, seluruh penduduk Karang Kates menanggung dosa karena tidak ada satu pun yang bersedia mempelajari ilmu faraidh (A).

    Pembahasan

    Ilmu Faraidh merupakan cabang ilmu fikih yang mempelajari tentang ilmu maris dan ilmu hisab yang menjelaskan tentang hak-hak dari harta tirkah mayit yang khusus diberikan kepada yang berhak. Hukum mempelajari ilmu faraidh adalah fardhu kifayah. Yang berarti akan gugur kewajiban untuk mempelajari ilmu faraidh jika ada satu atau beberapa yang telah melakukan [mempelajari ilmu faraidh]. Namun akan berdosa jika tidak ada yang mempelajarinya.

    Dalam suatu wilayah [yang mayoritas muslim] maka di wajibkan minimal ada satu ahli faraidh [atau yang mempelajari ilmu faraidh]. Jika tidak ada sama sekali maka masyarakat dalam satu wilayah tersebut mendapat dosa.

    Pelajari Lebih Lanjut

    • Materi tentang ilmu faraidh : https://brainly.co.id/tugas/9514076
    • Materi tentang Hukum mempelajari ilmu faraidh : https://brainly.co.id/tugas/1209806
    • Materi tentang Isi Kitab Faraidh : https://brainly.co.id/tugas/20311872

    Detil Jawaban

    Kelas : XII

    Mapel : Pendidikan Agama Islam

    BAB : 8 - Meraih Berkah dengan Mewaris

    Kode : 12.14.8

Pertanyaan Lainnya