PPKn

Pertanyaan

perbedaan perairan kepulawan dan perairan pedalaman

1 Jawaban

  • 1. Perairan Pedalaman

    Perairan pedalaman atau 'Internal Waters' merupakan bagian dari perairan Indonesia yang memiliki status hukum sebagai wilayah kedaulatan penuh negara, dan oleh karena itu tidak memiliki beban hak dan kewajiban apapun dari masyarakat internasional sebagaimana diatur dalam Konvensi Hukum Laut 1982.

    2. Perairan Kepulauan

    Merupakan bagian dari perairan Indonesia yang memiliki status hukum sebagai wilayah kedaulatan negara yang tunduk pada ketentuan Konvensi Hukum Laut. Perairan ini pada dasarnya terletak pada sisi dalam garis pangkal lurus kepulauan.

Pertanyaan Lainnya