apa saja keistimewaan daerah2 otonomi
PPKn
teukuahmad
Pertanyaan
apa saja keistimewaan daerah2 otonomi
2 Jawaban
-
1. Jawaban meisyadeviana
a.Mengurangi bertumpuknya pekerjaan di pusat pemerintahan.
b.Dalam menghadapi masalah yang amat mendesak yang membutuhkan tindakan yang cepat, sehingga daerah tidak perlu menunggu intruksi dari Pemerintah pusat.
c.Dalam sistem desentralisasi, dpat diadakan pembedaan (diferensial) dan pengkhususan (spesialisasi) yang berguna bagi kepentingan tertentu. Khususnya desentralisasi teretorial, dapat lebih muda menyesuaikan diri pada kebutuhan atau keperluan khusu daerah.
d.Dengan adanya desentralisasi territorial, daerah otonomi dapat merupakan semacam laboratorium dalam hal-hal yang berhubungan dengan pemerintahan, yang dapat bermanfaat bagi seluruh negara. Hal-hal yang ternyata baik, dapat diterapkan diseluruh wilayah negara, sedangkan yang kurang baik dapat dibatasi pada suatu daerah tertentu saja dan oleh karena itu dapat lebih muda untuk diadakan.
e.Mengurangi kemungkinan kesewenang-wenangan dari Pemerintah Pusat.
f.Dari segi psikolagis, desentralisasi dapat lebih memberikan kewenangan memutuskan yang lebuh beser kepada daerah.
g.Akan memperbaiki kualitas pelayanan karena dia lebih dekat dengan masyarakat yang dilayani -
2. Jawaban riski786
1. Untuk mengurangi beban pemerintah dalam upaya memperbaiki dan memajukan kebutuhan yang diperlukan pada setiap daerah yang meliputi dari sabang sampai merauke.
2. Memberikan peluang dan jalan pada tiap daerah untuk berkebang dan maju dengann ketersediaan sumber daya manusia yang dimiliki.
3. Adanya perubahan untuk pelayanan masyarakat yang lebih dinamis dan tepat sasaran
4. Segala permasalahan yang terjadi pada tiap tiap daerrah akan segera dapat teratasi dengan cepat
5. Tiap daerah dapat mengontrol, mengatur dan mengendalikan sendiri tata keloa pemerintahannya dengan membentuk perda selama apa yang dilakukan tidak merugikan pihak lain atau pemerintah
6. Agar antara rakyat dan pemerintah dapat bersama sama bahu membahu dalam kebersamaan membangun daerah untuk memperbaiki sistem pembangunan yang belum terealisasi yang tujuannnya untuk kepentingan hajat hidup banyak atau kepentingan bersama.
7. Memberi kesempatan selebar lebarnya untuk mandiri dalam mengelola dan memanfaatkan sumber daya alam yang ada yang ditujukan untuk keoentingan rakyat yang berad pada wilayah diotonom daerah.