3 upaya pemerintah untuk mencegah pelanggaran hak dan pengingkaran?
PPKn
bagoesajee
Pertanyaan
3 upaya pemerintah untuk mencegah pelanggaran hak dan pengingkaran?
1 Jawaban
-
1. Jawaban vilandraoktavia
1.Supremasi hukum dan demokrasi harus ditegakkan. (Para pejabat penegak hukum harus memenuhi kewajiban dengan memberikan pelayanan yang baik dan adil kepada masyarakat, memberikan perlindungan kepada setiap orang dari perbuatan melawan hukum, dan menghindari tindakan kekerasan yang melawan hukum dalam rangka menegakkan hukum.)
2.Meningkatkan kualitas pelayanan publik untuk mencegah terjadinya berbagai bentuk pelanggaran hak dan pengingkaran kewajiban warga negara oleh pemerintah.
3.Meningkatkan pengawasan dari masyarakat dan lembaga-lembaga politik terhadap setiap upaya penegakan hak dan kewajiban warga negara