Bagaimana Komisi Yudisial menjalankan tugas pengawasan
PPKn
varo10
Pertanyaan
Bagaimana Komisi Yudisial menjalankan tugas pengawasan
1 Jawaban
-
1. Jawaban febriyanthi11
Komisi Yudisial dalam menjalankan tugas pengawasan tercantum dalam undang-undang No. 18 tahun 2011 yaitu:
Melakukan pemantauan dan pengawasan mengenai tugas dan fungsi hakim agung.
Menerima laporan dari masyarakat berkaitan dengan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku hakim.
Melakukan verifikasi klasifikasi dan investigasi terhadap laporan dugaan pelanggaran Kode Etik dan atau pedoman perilaku hakim secara tertutup dimana hal ini bertujuan untuk mengurangi penyebab terjadinya tindakan penyalahgunaan wewenang.
Memutus benar tidaknya laporan dugaan pelanggaran Kode Etik dan atau pedoman perilaku hakim.
Mengambil langkah hukum dan atau langkah lain terhadap orang perseorangan, kelompok orang atau badan hukum yang merendahkan kehormatan dan keluhuran martabat hakim.
Semoga membatu. Mohon maaf apabila ada kesalahan. Terima kasih.