sebutkan bentuk bentuk upaya bela negara menurut pasal 9 ayat 1 thn 2002
PPKn
natasyaputrimaharani
Pertanyaan
sebutkan bentuk bentuk upaya bela negara menurut pasal 9 ayat 1 thn 2002
1 Jawaban
-
1. Jawaban Sakin11
Berdasarkan pasal 9 ayat 1 tahun 2002 menyatakan bahwa : setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya bela negara yang diwujudkan dalam penyelenggaraan pertahanan negara.
Bentuk-bentuk upaya bela negaranya :
a.melalui pendidikan kewarganegaraan.
b.pelatihan dasar kemiliteran secara wajib
c.pengabdian sebagai prajurit Tentara Nasional Indonesia secara sukarela atau wajib.
d.pengabdian secara profesi.