PPKn

Pertanyaan

Bagan peradilan nasional dan keteranganya

1 Jawaban

  • bisa buka uu nomor 48 tahun 2009 tentang kekuasaan kehakiman

    Pasal 18Kekuasaan kehakiman dilakukan oleh sebuah MahkamahAgung dan badan peradilan yang berada di bawahnya dalamlingkungan peradilan umum, lingkungan peradilan agama,lingkungan peradilan militer, lingkungan peradilan tata usahanegara, dan oleh sebuah Mahkamah Konstitusi.

Pertanyaan Lainnya