pembukuan Jenis hukum tertentu dalam kitab undang-undang secara sistematis dan lengkap bertujuan untuk
PPKn
indah2563
Pertanyaan
pembukuan Jenis hukum tertentu dalam kitab undang-undang secara sistematis dan lengkap bertujuan untuk
1 Jawaban
-
1. Jawaban alvinbasari17p4wzmf
hal tersebut dilakukan demi menjaga dan mengamankan dalil dalil hukum agar tidak di rubah "seenaknya ",hal itu juga diperuntukkan untuk memperjelas kepastian dalil hukum itu sendiri