PPKn

Pertanyaan

Sebutkan 4 tugas gubernur sebagai wakil pemerintah pusat

2 Jawaban

  • Jawaban:

    Mengenai 4 tugas gubernur sebagai wakil pemerintah pusat akan dipaparkan secara ringkas melalui bagian Penjelasan berikut.

    Penjelasan:

    4 tugas Gubernur sebagai Wakil dari Pemerintah Pusat

    1. Memimpin pelaksanaan dan penyelenggaraan dari setiap Urusan Pemerintahan yang menjadi kewenangan Daerah Provinsi berdasarkan ketentuan dalam peraturan perundang-undangan dan kebijakan yang telah ditetapkan bersama DPRD tingkat provinsi.
    2. Memelihara dan menjaga ketenteraman dan ketertiban di tengah masyarakat.
    3. Menyusun dan mengajukan rancangan Peraturan Daerah (Perda) mengenai RPJPD (Rencana Jangka Panjang Daerah) dan rancangan Perda mengenai RPJMD (Rencana Jangka Menengah Daerah) kepada DPRD Provinsi untuk dibahas bersama DPRD, serta menyusun dan menetapkan RKPD (Rencana Kerja Pembangunan Daerah).
    4. Menyusun dan mengajukan rancangan Perda mengenai  APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah), rancangan Perda mengenai perubahan APBD dan rancangan Perda mengenai pertanggungjawaban pelaksanaan APBD kepada DPRD Provinsi untuk dibahas bersama.

    Pelajari juga

    Tugas DPRD https://brainly.co.id/tugas/1573573

    Wewenang gubernur dan wakil gubernur https://brainly.co.id/tugas/2811634

  • melantik bupati atau walikota
    melantik kepala instansi vertikal
    menyelaraskan rencana pembangunan
    mengoordinasikan kegiatan pemerintah
    semoga membantu

Pertanyaan Lainnya