dalam ikhwal kegentingan yang memaksa, presiden berhak menetapkan peraturan pemerintah sebagai pengganti undang-undang. ini adalah bunyi UUD 1945... a.pasal 22
PPKn
febiolalionardi
Pertanyaan
dalam ikhwal kegentingan yang memaksa, presiden berhak menetapkan peraturan pemerintah sebagai pengganti undang-undang. ini adalah bunyi UUD 1945... a.pasal 22 ayat (1) b.pasal 22 ayat (2) c.pasal 22 ayat (3) d.pasal 22 ayat(4)
1 Jawaban
-
1. Jawaban lyraa2
A. pasal 22 ayat 1
maaf kalo salah