Jika jumlah pajak bumi dan bangunan dihitung dari 0,5% dari nilai jual objek pajak 20% , pajak terutang adalah Rp 345.000.00, NJOP setelah dikurangi Rp 8000.000
Ekonomi
malamusika2108
Pertanyaan
Jika jumlah pajak bumi dan bangunan dihitung dari 0,5% dari nilai jual objek pajak 20% , pajak terutang adalah Rp 345.000.00, NJOP setelah dikurangi Rp 8000.000.00 untuk nilai jual objek pajak tidak kena pajak adalah
1 Jawaban
-
1. Jawaban NaimaNNU
258952289 saya belum bisa membantu