mengapa perlindungan hukum tidak akan terwujud apabila penegakan hukumtidak dilaksanakan
PPKn
khairulfahmif7
Pertanyaan
mengapa perlindungan hukum tidak akan terwujud apabila penegakan hukumtidak dilaksanakan
1 Jawaban
-
1. Jawaban MaryamFD
ya karena kita harus mempunyai bukti yg kuat,dan si hakim itu butuhnya bukti,saksi,dan kesaksian yg jelas.
follow ya
kalau salah maaf ya