Tujuan dibentuknya KY
PPKn
zahraalaw947
Pertanyaan
Tujuan dibentuknya KY
2 Jawaban
-
1. Jawaban AngelFA
Jawabannya=
Untuk mengawasi perilaku hakim dalam memutuskan masalah hukum serta menegakan keluhuran martabat hukum
Maaf kalo salah -
2. Jawaban sukarnot
Mendukung terwujudnya kekuasaan kehakiman yang mandiri untuk menegakkan hukum dan keadilan. Meningkatkan integritas, kapasitas, dan profesionalitas hakim sesuai dengan kode etik dan pedoman perilaku hakim dalam menjalankan kewenangan dan tugasnya.