SBMPTN

Pertanyaan

Apart yang dimaksud dengan pemrakarsa proyek

1 Jawaban

  • pemrakarsa yaitu orang/ badan hukum yang bertanggung jawab atas suatu rencana kegiatan atau usaha yang dilakukan. Pemarkasa inilah yang berkewajiban melaksanakan kajian AMDAL. Meskipun pemarkasa dapat menunjuk pihak lain (seperti konsultan lingkungan hidup) untuk membantu melaksanakan kajian AMDAL, namun tanggung jawab terhadap hasil kajian dan pelaksanaan ketentuan-ketentauan AMDAL tetap di tangan Pemrakarsa kegiatan

Pertanyaan Lainnya