PPKn

Pertanyaan

tugas seorang ketua Rukun Tetangga adalah

2 Jawaban

  • Ketua RT mempunyai tugas :
    1.Membantu menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat yang menjadi tanggungjawab Pemerintah Daerah
    2.Memelihara kerukunan hidup warga;
    3.Menyusun rencana dan melaksanakan pembangunan dengan mengembangkan aspirasi dan swadaya murni masyarakat
  • Menjaga kerukunan warga nya

Pertanyaan Lainnya