PPKn

Pertanyaan

menurut anda, jelaskan apakah penerapan HAM dpat disamaratakn di setiap negara dan setiap kondisi? jawaban disertai contoh

1 Jawaban

  • Seharusnya HAM memang harus dan dapat disamaratakan di tiap negara dalam tiap kondisi. namun, adanya multikulturalisme dalam diri manusia itu sendiri, maka HAM "terkadang" dapat bersifat subjektif. seperti contoh nyata adalah dalam kasus lgbt yang tengah marak terjadi, beberapa negara bersifat netral untuk membiarkan tiap tiap hak kaum lgbt dengan alasan HAM, sebagian negara lain bahkan mengakui bahwa lgbt juga patut diberikan hak yang setara akibat adanya pandangan tinggi terhadap HAM yang menyebabkan di legalkannya segala aktivitas lgbt bahkan untuk menikah. dan disisi lain, ada juga sebagian negara yang menolak bahkan memberantas golongan lgbt akibat beberapa alasan seperti hal itu tidak sesuai dengan budaya, tradisi, adat dan agama. dalam hal ini beberapa negara timur menolak keberadaan lgbt akibat shock culture yang akan menjadi suatu masalah dalam negara mereka. dan negara barat dengan tangan terbuka menerima keberadaan lgbt karena alasan HAM itu sendiri. maka tidak ada yang dapat disalahkan. negara barat cenderung menanggapi hal ini atas dasar emansipasi dan kesetaraan HAM dalam kemanusiaan sehingga tidak dapat disalahkan. juga negara timur pun demikian, mereka menolak dan bahkan menentang keberadaan lgbt karena alasan bertolak belakang dengan akar budaya tradisi dan agama yang kuat, sehingga juga tidak dapat disalahkan. pada intinya, HAM haruslah sama rata terhadap tiap diri manusia. terlepas dari hal budaya tradisi adat dan agama, HAM tentulah telah dan selalu diperjuangkan oleh tiap negara demi menjunjung keadilan dan perlindungan hak warga negaranya. itu artinya secara hukum, HAM dapat disamaratakan dalam tiap kondisi walaupun pada beberapa kasus hal itu dapat menuai beragam opini publik dan memicu pandangan subjektif terhadap HAM itu sendiri.

Pertanyaan Lainnya