PPKn

Pertanyaan

arti fungsi dan tujuan nkri

2 Jawaban

  • Fungsi

    Menegakkan keadilan melaui lembaga-lembaga peradilan yang sesuai dengan undang-undang.Mengusahakan kemakmuran, kesejahteraan, serta keadilan bagi rakyatnya.Melaksanakan penertiban untuk mencapai tujuan bersama dan mencegah hal-hal buruk dalam masyarakat. Dalam kasus ini negara berperan sebagai stabilisator, yakni pihak yang menstabilkan keadaan di masyarakat.Mempertahankan tegaknya kedaulatan negara serta mengantisipasi kemungkinan adanya serangan yang dapat mengancam kelangsungan hidup negara.


    Tujuan :

    Untuk mencapai kesejahteraan umumUntuk melaksanakan ketertiban umumUntuk memperluas kekuasaan.


  • fungsi negara adalah pelaksanaan dari tujuan yg hendak dicapai Tujuan utama adalah membahagiakan Rakyatnya

Pertanyaan Lainnya