PPKn

Pertanyaan

Apa pengertian dekrit presiden dan uud 1945

2 Jawaban

  • Dekrit yang berasal dari bahasa Latin decernere yang berarti mengakhiri, memutuskan, atau menentukan, merupakan sebuah perintah yang dikeluarkan oleh pemimpin suatu negara dalam keadaan-keadaan tertentu seperti pada keadaan darurat yang memiliki kekuatan hukum tetap.


    Dekret (perintah) 05 Juli 1959 ialah perintah yang dikeluarkan oleh presiden pertama Republik Indonesia, Ir. Soekarno yang isinya ialah membubarkan Badan Konstituantee hasil pemilu 1955 dan penggantian Undang-Undang Dasar dari UUD Sementara 1950 ke UUD 1945.

  • Dekrit yang berasal dari bahasa Latin decernere yang berarti mengakhiri, memutuskan, atau menentukan, merupakan sebuah perintah yang dikeluarkan oleh pemimpin suatu negara dalam keadaan-keadaan tertentu seperti pada keadaan darurat yang memiliki kekuatan hukum tetap.

    UUD 1945 adalah hukum dasar tertulis yang mengikat pemerintah, lembaga-lembaga negara, lembaga masyarakat, dan juga mengikat setiap warga negara Indonesia dimanapun mereka berada dan juga mengikat setiap penduduk yang berada di wilayah Negara Republik Indonesia.

    Semoga membantu ya

Pertanyaan Lainnya