Menurut pasal 27 ayat 1 UUD 1945 bahwa tiap-tiap warga negara Indonesia memiliki kedudukan yang sama Dalam
PPKn
shellaarsita29
Pertanyaan
Menurut pasal 27 ayat 1 UUD 1945 bahwa tiap-tiap warga negara Indonesia memiliki kedudukan yang sama Dalam
1 Jawaban
-
1. Jawaban WallStreet
hukum
Semoga Bermanfaat