penegasan kembali politik luar negeri yang bebas aktif berdasarkan Pancasila diatur dalam tap MPRS no
IPS
tmargaretha
Pertanyaan
penegasan kembali politik luar negeri yang bebas aktif berdasarkan Pancasila diatur dalam tap MPRS no
1 Jawaban
-
1. Jawaban DarksidersCT
ketetapan MPRS tersebut adalah Ketetapan No.XII/MPRS/1966 tentang Penegasan Kembali Landasan Kebijaksanaan Politik Luar Negeri RI. salah satu isinya ialah:
1.Bebas-aktif, anti imperialisme dan kolonialisme dalam segala bentuk dan manifestasinya dan ikut serta melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.