apakah perangkat hukum yang ada di indonesia sudah memadai untuk melakukan pemberantasan korupsi? beri alasan!
PPKn
Rislin
Pertanyaan
apakah perangkat hukum yang ada di indonesia sudah memadai untuk melakukan pemberantasan korupsi? beri alasan!
1 Jawaban
-
1. Jawaban YusriLihza
belum, karena di dlm pemerintahan juga ada yang korupsi... bahkan di KPK