IPS

Pertanyaan

Apa sajakah dokumen-dokumen yang dikenakan bea materai? Berikan contohnya!

1 Jawaban

  • Dokumen yang dikenakan Bea Meterai berdasarkan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1985 tentang Bea Meterai adalah dokumen yang berbentuk :
    surat perjanjian dan surat-surat lainnya yang dibuat dengan tujuan untuk digunakan sebagai alat pembuktian mengenai perbuatan, kenyataan atau keadaan yang bersifat perdata;
    akta-akta Notaris termasuk salinannya;
    akta-akta yang dibuat oleh Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) termasuk rangkap-rangkapnya;
    surat yang memuat jumlah uang, yaitu :
    1.yang menyebutkan penerimaan uang;

    2.yang menyatakan pembukuan uang atau penyimpanan uang dalam rekening di Bank;

    3.yang berisi pemberitahuan saldo rekening di Bank; atau

    4.yang berisi pengakuan bahwa hutang uang seluruhnya atau sebagiannya telah dilunasi atau diperhitungkan;

    surat berharga seperti wesel, promes, dan aksep; atau
    dokumen yang akan digunakan sebagai alat pembuktian di muka Pengadilan, yaitu:
    1.surat-surat biasa dan surat-surat kerumahtanggaan;

    2.surat-surat yang semula tidak dikenakan Bea Meterai berdasarkan tujuannya, jika digunakan untuk tujuan lain atau digunakan oleh orang lain, selain dari maksud semula.

Pertanyaan Lainnya