PPKn

Pertanyaan

jelaskan definisi pemuda menurut undang undang no 40 tahun 2009

2 Jawaban

  • Pemuda adalah warga negara Indonesia yang
    memasuki periode penting pertumbuhan dan
    perkembangan yang berusia 16 (enam belas) sampai
    30 (tiga puluh) tahun.
  • Secara umum definisi daripada pemuda itu setidaknya memiliki dua definisi yang menyangkut batasan usia pemuda, sifat ataupun karakteristik pemuda, dan tujuan dari aktivitas kepemudaan.

    Definisi yang pertama yaitu pemuda adalah individu yang bila dilihat secara fisik sedang mengalami perkembangan dan secara psikis sedang mengalami perkembangan emosional, sehingga pemuda merupakan sumber daya manusia pembangunan baik saat ini maupun masa yang akan datang. Sebagai calon generasi penerus yang akan menggantikan generasi sebelumnya. Internasional youth year yang diselenggarakan tahun 1985 mendefinisikan penduduk berusia 15-24 tahun sebagai kelompok pemuda. Sedangkan definisi yang kedua yaitu pemuda adalah individu dengan karakter yang dinamis, bahkan bergejolak dan optimis namun belum memiliki pengendalian emosi yang stabil. Pemuda menghadapi masa perubahan sosial maupun kultural. Sedangkan menurut draft RUU kepemudaan, pemuda adalah mereka yang berusia antara 18 hingga 35 tahun

Pertanyaan Lainnya