HAM merupakan seperangkat hak yang melekat pada diri manusia sebagai Makhluk Tuhan yang Maha Esa dan merupakan anugerahNya yang wajib dihormati, dijunjung tingg
PPKn
Richard7605
Pertanyaan
HAM merupakan seperangkat hak yang melekat pada diri manusia sebagai Makhluk Tuhan yang Maha Esa dan merupakan anugerahNya yang wajib dihormati, dijunjung tinggi dan dilindungi negara, hukum, pemerintah dan setiap orang demi kehormatan serta perlindungan harkat dan martabat manusia. Ini merupakan pengertiaan HAM berdasarkan
2 Jawaban
-
1. Jawaban marcopactman
UU No. 39 Tahun 1999 -
2. Jawaban yesicaelisabeth1
itu merupakan pengertian dari HAM menurut UU no. 39 tahun 1999. semoga membantu yaa