PPKn

Pertanyaan

sebutkan hak hak yang terdapat dalam isi pokok piagam hak asasi manusia yang dijamin dalam ketetapan mpr no.XVII/MPR/1998

1 Jawaban

  • 1. Menugaskan kepada lembaga-lembaga tinggi dan seluruh aparatur pemerintahan untuk menghormati,menegakkan,dan menyebarluaskan pemahaman mengenai jak asasi manusia kepada seluruh masyarakat
    2. Menugaskan kepada presiden dan DPR untuk meratifikasi(mengesahkan)
    3. Membina Kesadaran dan tanggung jawab masyarakat sebagai warga negara untuk menghormati,menegakkan dan menyebarluaskan hak asasi manusia
    4. melaksnakan penyuluhan,pengkajian,pemantauan,dan penelitian serta menyediakan media tentang hak asasi manusia yang ditetapkan dengan undang-
    undang
    5. Menyusun naskah hak asasi dengan seistematis.

Pertanyaan Lainnya